News and Articles

Kunjungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Dalam Rangka Bimbingan Teknis Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) di RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor
Read More
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TAHUN 2025
Read More
Waspadai Campak
Read More
Image
logo-profil

About Us

Sekilas tentang RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor

Sejak berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu pada tanggal 8 April 2003, RSUD Amanah Husada ditetapkan sebagai RSUD Kabupaten Tanah Bumbu sesuai SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2003 tentang Penunjukan RSUD dan SK Bupati Nomor 26 Tahun 2003 tentang Izin Operasional RSUD Amanah Husada.

Visi

Terwujudnya Rumah Sakit handal dan kebanggaan masyarakat Tanah Bumbu

Misi

Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Rujukan Yang Berkualitas

Discover More

Layanan

Poliklinik dan Layanan Kami

Klinik Bedah

Senin - Kamis ( 08.00s.d 12.00 ) Jum'at ( 08.00 s.d 11.00 ) Sabtu ( 08.00 s.d 11.30 )

Klinik Kulit & Kelamin

Senin - Kamis ( 08.00s.d 12.00 ) Jum'at ( 08.00 s.d 11.00 ) Sabtu ( 08.00 s.d 11.30 )

Klinik Gigi

Senin - Kamis ( 08.00s.d 12.00 ) Jum'at ( 08.00 s.d 11.00 ) Sabtu ( 08.00 s.d 11.30 )

Klinik THT

Senin - Kamis ( 08.00s.d 12.00 ) Jum'at ( 08.00 s.d 11.00 ) Sabtu ( 08.00 s.d 11.30 )

Kontak Kami

Silahkan hubungi kami melalui kanal berikut:

Phone/WA

+62 8125040540

Email

rsud.tanbu@gmail.com

logo tanbu

Pertanyaan atau Pengaduan

Our Medical Doctors

Health Services from Professional

dr. Abdul Haris , Sp.P

Dokter Spesialis Paru

drg. Muhammad Yusuf

Dokter Gigi

dr. Rayhan Fauzie, Sp.B

Dokter Spesialis Bedah

dr. Aryo Handoko

Dokter Umum

Frequently Asked Questions

Untuk pasien umum cukup membawa ktp, sedangkan untuk pasien bpjs membawa kartu bpjs dan surat rujukan dari fktp.

Profesional Pemberi Asuhan yang merawat Anda memiliki akses terhadap riwayat medis dalam rekam medis Anda. Selain itu, pada saat mengisi persetujuan umum (General Consent), Anda akan diminta untuk menuliskan nama dan nomor kontak keluarga atau kerabat yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat dan dapat diberikan akses terhadap isi rekam medis Anda (jika Anda mengizinkan). DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) Utama dan Ners hanya akan berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat yang Anda cantumkan namanya dalam persetujuan umum tersebut dan tidak akan menyampaikan informasi medis tentang diri Anda kepada orang lain selain yang Anda izinkan untuk mengetahui tentang kondisi medis Anda. Jika Anda tidak berkenan kondisi medis Anda diketahui oleh keluarga atau kerabat Anda, segera sampaikan mengenai hal ini kepada staf kami saat proses pendaftaran atau selama Anda dirawat.

Berobat gratis dengan hanya menggunakan KTP saja tentu bisa kita layanani dengan catatan ada persetujuan dari Dinkes setempat dan hanya berlaku sekali.

Pendaftaran rawat jalan buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00.

Apabila anda mengalami kecelakaan BPJS tidak bisa mengklaim atau BPJS tidak dapat menanggung. Yang berwewenang adalah dari Jasa Raharja. Dengan ada bukti laporan surat dari kepolisian.

Mengisi formulir di loket mcu lantai 2 gedung utama dengan membawa ktp.